Home » » Ulama Sedunia Fatwakan Wajib Hukumnya Umat Islam Bersatu Membantu Turki

Ulama Sedunia Fatwakan Wajib Hukumnya Umat Islam Bersatu Membantu Turki

| 0 komentar

Warung Islam - Persatuan Ulama Muslim Internasional (PUMI) yang diketuai oleh Prof Dr Yusuf Qaradawi mengeluarkan fatwa bahwa adalah sebuah kewajiban bagi seluruh Umat Islam dunia untuk membantu negara Turki, khususnya menguatkan perekonomian Turki.
Seruan kepada seluruh Umat Islam kepada baik kepada individu Muslim, organisasi Muslim dan negara-negara Islam, untuk bersama-sama dalam satu barisan dengan pemerintah Turki terkait isu-isu terkini. Wajib hukumnya membantu perekonomian Turki dalam bentuk apapun. Hal ini sebagai realisasi persaudaraan sesama muslim” Ujar perwakilan pihak Persatuan Ulama Muslim Internasional sebagaimana dilansir ismaweb, selasa(2/12/2015).
Keluarnya fatwa ini merupakan respon dari perkembangan terkini yang terjadi dikawasan Suriah dan penindasan terhadap bangsa Palestina oleh Zionis Israel.Salah satu nya terjadi beberapa waktu yang lalu ada provokasi dari Rusia sehingga memaksa pemerintah Turki untuk menembak jatuh jet tempur Rusia. Akibatnya Rusia memboikot semua produk Turki.
Dalam seruanya PUMI juga mengharapkan Umat Islam agar berdiri bersama Turki terkait isu-isu yang berhubungan dengan umat Islam khususnya berkaitan dengan isu Suriah, dimana pemerintah Dzalim Bashar Asad telah membunuh jutaan rakyatnya sendiri dan mengakibatkan rakyat Suriah berbondong-bondong mengungsi kenegara lain.
Diakhir Fatwanya, PUMI menghimbau agar umat Islam jangan meninggalkan Turki berjuang sendiri dalam menegakkan kebenaran diatas muka bumi ini. “Sudah saatnya umat Islam bersatu dalam satu shaf barisan sebagaimana yang diperintahkan dalam Al-Qur’an dan hadits Rasulullah Sholallahu Alaihi Wasallam“seru PUUI.[islamedia/ismaweb]

>
Share this article : Print Friendly and PDF
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Hamba Allah | Warung Islam
Copyright © 2011. Warung Islam - All Rights Reserved
Template Modify by Liwaul Hamdi Tanjung
Proudly powered by Blogger