Home » , » MUI Sumut Imbau Karyawan Muslim Tak Gunakan Atribut Natal

MUI Sumut Imbau Karyawan Muslim Tak Gunakan Atribut Natal

| 0 komentar

Warung Islam - MAJELIS Ulama Indonesia (MUI)  Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat edaran kepada para karyawan muslim agar tetap menjaga akidah dalam perayaan hari besar keagamaan. MUI menilai pemakaian atribut natal bagi karyawan muslim bertentangan dengan ajaran Islam.
“Diminta kepada seluruh umat Islam agar menjaga agidahnya dalam menjalankan tugas dan pekerjaannya,  di sektor manapun mereka bekerja,”ujar Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur, Prof Dr. Hasan Bakti Nasution MA dalam surat imbauan yang diterima Islampos, Jum’at (11/12).

MUI mengutip surat Al Baqarah ayat 256 yang berbunyi, “Tidak ada paksaan dalam (menganut) agama (Islam), sesungguhnya telah jelas antara jalan yang benar dengan jalan yang sesat. Barang siapa ingkar kepada Thaghut dan beriman kepada Allah, maka sesungguhnya dia telah berpegang (teguh) kepada buhul tali yang sangat kuat yang tidak akan putus. Allah Maha mendengar lagi Maha mengetahui.”
Untuk itu, MUI meminta kepada selaruh pimpinan lembaga, ormas, dan perusahaan agar memelihara akidah umat dan tidak memaksakan kesamaan (uniformitas) pemakaian simbol-simbol agama tertentu.
“Non muslim tidak perlu memakai pakaian busana muslimah ketika Idul Fithri, dan umat Islam tidak peru memakai busana yang bersimbol agama non muslim ketika Natal dan Tahun Baru untuk menjaga semangat dan etika kerukunan hidup umat beragama,” papar Hasan Bakti.
Menurut Hasan Bakti, Imbauan ini disampaikan untuk menjaga aqidah umat dan kerukunan, serta persatuan masyarakat.
“Semoga Allah Swt yang Maha Kuasa melindungi dan meridhoi usaha-usaha kita,” pungkasnya. [rn/Islampos]

>
Share this article : Print Friendly and PDF
Comments
0 Comments

No comments:

Post a Comment

 
Support : Creating Website | Hamba Allah | Warung Islam
Copyright © 2011. Warung Islam - All Rights Reserved
Template Modify by Liwaul Hamdi Tanjung
Proudly powered by Blogger