Warung Islam - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mendukung imbauan Majelis
Ulama Indonesia (MUI) agar toko dan restoran tak mewajibkan pegawai
muslim memakai atribut natal. Imbauan tersebut sebagai usaha untuk
membangun toleransi antarumat beragama.
Bentuk menghargai dan menghormati perayaan natal tersebut, kata
Lukman, tak harus dilakukan dengan menggunakan pakaian atau
simbol-simbol kristiani.
"Menghormati dan menghargai keyakinan umat beragama yang berbeda
tidak harus dengan meleburkan diri kepada perilaku atau simbol-simbol
yang dimaknai sebagai keyakinan umat beragama tersebut," kata Lukman
dikutip detik.com, Senin (14/12/2015).
Kepada umat kristiani, Lukman turut mengimbau agar tidak memaksa
atau mengajak pemeluk agama lain untuk mengikuti atau menggunakan
atribut-atribut natal. Seperti juga ketika umat Islam tak memaksa
pemeluk agama lain menggunakan busana muslim saat perayaan hari Lebaran.
"Toleransi, tenggang rasa dan sikap saling menghormati harus terus dibangun," kata Lukman.
Sebelumnya, Ketua Umum MUI Pusat KH Makruf Amin menyerukan kepada
setiap perusahaan untuk tidak memerintahkan karyawan-karyawati yang
beragama Islam untuk memakai atribut natal.
"Kita sudah minta dan memberikan seruan agar jangan ada lagi
memaksa Muslim memakai simbol natal termasuk Sinterklas," kata Kiyai
Makruf di Jakarta, Kamis (10/12) lalu.
Kyai Makruf mengaku khawatir pemaksaan akan menyinggung perasaan
umat Islam. Hal itu pun dinilai bisa berdampak buruk pada kerukunan yang
telah terbangun. "Kita minta jangan sampain ke situ lah. Jadi nanti itu
menyinggung perasaan kelompok Muslim. Dan mereka merasa di paksa,"
ujarnya.
"Jangan sampai ada perusahaan dan lembaga yang memaksa melakukan itu. Nanti akan ada reaksi yang tidak baik," tambahnya
(detik.com/warung islam)
(detik.com/warung islam)