Warung Islam - Di Indonesia, Suryadharma Ali selaku menteri agama, di gedung DPR pada 25 Januari 2012 menyatakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama menyatakan Syiah bukan Islam, “Selain itu, Pengurus Besar Nadhlatul Ulama (PBNU) pernah mengeluarkan surat resmi No.724/A.II.03/101997, tertanggal 14 Oktober 1997, ditandatangani Rais Am, M Ilyas Ruchiyat dan Katib KH. Drs. Dawam Anwar, yang mengingatkan kepada bangsa Indonesia agar tidak terkecoh oleh propaganda Syiah dan perlunya umat Islam Indonesia memahami perbedaan prinsip ajaran Syiah dengan Islam.
“Menag juga mengatakan Kemenag
mengeluarkan surat edaran no. D/BA.01/4865/1983 tanggal 5 Desember 1983
tentang hal ihwal mengenai golongan Syiah, menyatakan Syiah tidak sesuai
dan bahkan bertentangan dengan ajaran Islam.” Majelis Ulama Indonesia
sejak lama telah mengeluarkan fatwa penyimpangan Syi’ah dan terus
mengingatkan umat muslim seperti pada Rakernas MUI 7 Maret 1984 . Selain
itu, MUI Pusat telah menerbitkan buku panduan mengenai paham Syi’ah
pada bulan September 2013 lalu berjudul “Mengenal dan Mewaspadai
Penyimpangan Syi’ah di Indonesia”
SEKIRA 300 ulama dan tokoh masyarakat
berkumpul di Masjid Al Fajr, Bandung untuk membahas bahaya gerakan Syiah
bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Acara digelar dalam
rangka Mudzakarah Nasional Aliansi Nasional Anti Syiah (ANNAS).
Perwakilan ulama dan tokoh itu datang
dari Jawa Barat, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur,
Banten, NTB, Riau, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara,
Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Aceh dan Bali.
Dalam acara ini, ANNAS mengelar seminar
dengan narasumber KH Abdus Shomad (Tokoh NU, Ketua MUI Jatim), KH.
Faturahman Kamal, Lc. (Ketua Majelis Tabligh PP Muhammadyah), Mayjen
(Purn) Kivlan Zein (mantan Kastaf Kostrad), dan Prof. Dr. H. Asep Warlan
Yusuf, S.H., M.H. (Pengamat/pakar politik dan hukum).
Para ulama melalui ANNAS mendesak
Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk meningkatkan hasil kajian tentang
penyimpangan syiah di Indonesia dengan segera mengeluarkan fatwa sesat
ajaran syiah.
“Hal ini penting untuk da’wah penyadaran
umat islam yang terpengaruh oleh ajaran sesat syiah dan bagi aparat
penegak hukum untuk menindak pelaku penodaan agama oleh tokoh dan para
pengikut syiah,” ujar Ketua ANNAS, KH. Athian Ali Da’i Lc, MA.
Ulama mendorong Kementerian Agama untuk
bekerja sama intens dengan Kementerian Luar Negeri dengan melakukan
pengawasan kepada tokoh-tokoh Syiah yang masuk ke Indonesia baik dari
Iran, Irak, Afganistan, Libanon.
“Kehadiran dan ceramah-ceramahnya dapat
meresahkan masyarakanahlussunnah wal jama’ah yang sangat menghormati
sahabat dan istri-istri Rosullullah SAW. Demikian juga dengan mewaspadai
para “pengungsi” syiah di berbagai rumah detensi-imigrasi di
Indonesia,” pinta KH. Athian Ali.
Sumber : Islampos/reportaseterkini.com/nahimunkar.com