Warung Islam-Masjid Agung Kota Medan dipadati ribuan umat muslim yang menuntut penegakan hukum terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Massa yang tergabung dalam Gerakan Umat Anti Penistaan Agama Islam menuntut agar pemerintah menghukum Ahok karena telah melakukan penistaan agama.
Dalam aksinya, massa yang berasal dari
berbagai macam organisasi Islam memakai ikat kepala dan membawa poster
yang berisi kecaman terhadap orang nomor satu di ibukota negara itu.
Ustadz Lathief Khan, dalam orasinya
mengutuk Ahok karena dinilai telah menghina umat islam dengan ucapannya
atas Surat Al-Maidah ayat 51. Video ahok soal ayat suci itu tersebar
luas di media sosial dan menjadi viral.
“Hari ini kita laporkan manusia kurang
ajar itu!. Nanti kita lihat bagaimana Kapolri, Presiden melihat
masyarakatnya marah terhadap kafir itu,” tegas Ustadz Latief Khan dalam
orasinya dari dalam masjid.
Dia pun mengungkapkan, kemarahan umat Islam saat ini hanyalah kepada Ahok.
“Dia bilang Al-Quran sebagai pembodohan? Kemarahan kita cuma ada sama satu manusia bernama ahok itu,” tegasnya.
Latief menegaskan, apabila tuntutan umat
Islam untuk menghukum Ahok tidak dituruti pemerintah, maka bisa jadi
akan terjadi gelombang massa yang lebih besar.
“Saya yakin kalau ini tidak di respon pemerintah maka bisa jadi akan ada gelombang yang lebih besar lagi,” katanya.
Selanjutnya, massa akan bergerak menuju Mapolrestabes Medan untuk melaporkan Ahok atas dugaan kasus penistaan agama.
“Kita akan gerak kesana (Mapolrestabes
Medan) ba’da Ashar bang,” ujar seorang massa yang memakai ikat kepala
bertuliskan hukum Ahok kepada para reporter Media yang hadir.
Organisasi Islam yang ikut dalam aksi ini antara lain KAHMI, Majelis Mujahidin, HMI, KIRAB, BKPRMI, FUISU, Hizbut Tahrir, FPI, Darul Ukhuwah, FKMT, Majelis Ash Suffah, Pemuda Muslim Indonesia dan organisasi lainnya.
Aksi juga mendapat pengawalan ketat
kepolisian. Sebanyak 620 personil gabungan diturunkan untuk mengamankan
jalannya aksi hingga selesai.Organisasi Islam yang ikut dalam aksi ini antara lain KAHMI, Majelis Mujahidin, HMI, KIRAB, BKPRMI, FUISU, Hizbut Tahrir, FPI, Darul Ukhuwah, FKMT, Majelis Ash Suffah, Pemuda Muslim Indonesia dan organisasi lainnya.